KLAIM ASURANSI RAWAT INAP
Dokumen yang harus
dilengkapi :
1. Formulir klaim yang telah diisi, dilengkapi dan
ditandatangani oleh Tertanggung
dan Dokter yang merawat serta Dokter
Bedah (bila ada pembedahan).
2. Kwitansi-kwitansi asli dari Rumah Sakit
beserta perincian dari
biaya-biaya yang dikeluarkan atas perawatan tersebut (perincian penggunaan
obat-obatan yang dikonsumsi dan pemeriksaan laboratorium yang dilakukan di
Rumah Sakit)
3.
Dokumen penunjang lainnya jika
diperlukan, misalnya Hasil Pemeriksaan Laboratorium dan Medical Record dari Rumah Sakit.
- Dokumen penunjang lainnya jika diperlukan, misalnya Hasil Pemeriksaan Kehamilan.
Catatan :
Selalu melampirkan Kartu Asuransi Simas (Simas CArd) Seluruh dokumen klaim tersebut harus diserahkan
kepada PT Asuransi Sinar Mas sesegera
mungkin dan tidak boleh melebihi 3
(tiga) bulan dari saat terjadinya perawatan.